Serang – Aksi kejar-kejaran terjadi saat penangkapan pencuri yang menggasak barang-barang di Indomaret di Kota Serang. 3 personel Polda Banten menangkap pelaku saat melarikan diri.
Pelaku berinisial ARN (25) warga Kota Serang mencuri barang-barang yang ada di Indomaret depan kampus Bina Bangsa, Kota Serang. Pelaku berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya dengan melukai pegawai Indomaret dengan air soft gun.
“Adapun kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB tadi saat masyarakat sedang Sholat Jumat. Dan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku melakukan perbuatannya sudah 12 kali. Itu artinya ini adalah perbuatan yang sudah direncanakan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (17/9/2021).
“Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polda Banten, yaitu Bripka Benny, Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian. Ketiga personel ini terdiri dari 1 orang Polisi laki-laki dan 2 Polwan, mereka tugas di Polda Banten,” lanjutnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 12 kali.
Hutapea menjelaskan, pelaku datang ke TKP seolah-olah mau membeli barang di Indomaret di depan Kampus Universitas Bina Bangsa. Pelaku datang kemudian pura-pura melihat barang, kemudian dia keluar, setelah itu karyawan mencurigai bahwa pelaku tersebut mengambil barang. Setelah dilihat di rak barang ternyata barang-barang tersebut sudah tidak ada, kemudian pelaku mengendarai mobil Ayla warna merah langsung melarikan diri.
Pelaku dikejar oleh karyawan Indomaret. Kemudian berdasarkan informasi melalui HT informasi itu langsung diteruskan kepada personel kita yang ada di jajaran, kemudian personel kita ada dua Polwan dan satu Polisi laki-laki sedang melaksanakan patroli mendengar dan mengejar pelaku dan berhasil menemukan mobil dengan ciri-ciri yang sama.
“Pada saat pengejaran, personel kita yang menggunakan motor terjatuh akibat dipepet pelaku menggunakan mobil. Beruntungnya, personel kita bangun kembali dan kejar pelaku hingga tertangkap. Adapun lokasi penangkapannya berada di depan kantor KPPN Serang Kota Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 33, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Dan dalam penangkapan pelaku ada 1 orang korban yang terluka, yaitu karyawan Indomaret dengan luka tembak di lengan kiri,” kata dia.
“Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla Warna Merah Nopol A 1511 AU (rental), barang produk bayi berupa shampo, sabun, minyak telon dan air soft gun jenis glock,” ungkapnya.
(zka/red)