Pulang ke Banten, Pemudik Bakal Jalani Tes Antigen
15 Mei 2021
Serang - Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen
15 Mei 2021
Serang - Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen
Serang – Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen sepulangnya dari kampung halaman. Selain itu, pemudik juga diwajibkan karantina selama 5 hari.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, polisi menyediakan pos khusus pemeriksaan kepada para pemudik yang melakukan arus balik ke wilayah Banten.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” kata Rudy melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Rudy meminta pemudik menjalani karantina selama 5 hari dan tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Permintaan itu guna meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Dari Luar Kota, jangan langsung pulang kerumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19,” kata dia.
Polisi masih melakukan penyekatan hingga 17 Mei mendatang terhadap para pemudik. Sejumlah pos disiapkan untuk menghalau pemudik yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.
“Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap Penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik,” ujarnya.
Pos penyekatan tersebar di 24 titik yakni, 9 pos sekat yang berada di G gerbang tol Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang barat dan Merak. Sementara 15 pos sekat jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya