DSC_0786
Bagikan


Serang – Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen sepulangnya dari kampung halaman. Selain itu, pemudik juga diwajibkan karantina selama 5 hari.


Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, polisi menyediakan pos khusus pemeriksaan kepada para pemudik yang melakukan arus balik ke wilayah Banten.


“Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” kata Rudy melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).


Rudy meminta pemudik menjalani karantina selama 5 hari dan tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Permintaan itu guna meminimalisir penyebaran virus Corona.


“Dari Luar Kota, jangan langsung pulang kerumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19,” kata dia.


Polisi masih melakukan penyekatan hingga 17 Mei mendatang terhadap para pemudik. Sejumlah pos disiapkan untuk menghalau pemudik yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.


“Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap Penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik,” ujarnya.


Pos penyekatan tersebar di 24 titik yakni, 9 pos sekat yang berada di G gerbang tol Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang barat dan Merak. Sementara 15 pos sekat jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten.

KOMENTAR