
Pulang ke Banten, Pemudik Bakal Jalani Tes Antigen
15 Mei 2021
Serang - Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen
15 Mei 2021
Serang - Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen
Serang – Pemudik yang kembali ke Banten bakal menjalani pemeriksaan rapid test antigen sepulangnya dari kampung halaman. Selain itu, pemudik juga diwajibkan karantina selama 5 hari.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, polisi menyediakan pos khusus pemeriksaan kepada para pemudik yang melakukan arus balik ke wilayah Banten.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” kata Rudy melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Rudy meminta pemudik menjalani karantina selama 5 hari dan tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Permintaan itu guna meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Dari Luar Kota, jangan langsung pulang kerumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19,” kata dia.
Polisi masih melakukan penyekatan hingga 17 Mei mendatang terhadap para pemudik. Sejumlah pos disiapkan untuk menghalau pemudik yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.
“Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap Penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik,” ujarnya.
Pos penyekatan tersebar di 24 titik yakni, 9 pos sekat yang berada di G gerbang tol Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang barat dan Merak. Sementara 15 pos sekat jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya